Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali melakukan unjuk rasa di depan DPR RI. Ini bukan pertama kalinya Apdesi berdemo.
Massa mulai berkumpul di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat sejak Rabu (31/1/2024) pagi. Massa datang membawa spanduk hingga poster, yang salah satunya bertulisan ‘REVISI UU DESA…HARGA MATI! Sahkan SEBELUM PEMILU’.
Massa ‘menduduki’ jalanan depan DPR hingga menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian terpaksa menutup lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi karena akses jalan sudah tidak dapat dilalui kendaraan.
Lalu lintas dari arah Semanggi menuju ke Slipi dibelokkan ke Jalan Gerbang Pemuda. Sementara lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda dialihkan ke flyover Ladokgi dan seterusnya.
Polisi juga menutup exit Tol Senayan di depan DPR. Namun massa malah memblokade kendaraan di ruas Tol Dalam Kota itu hingga menimbulkan kemacetan.
Demo yang berlangsung hingga sore tadi itu diwarnai kericuhan. Massa sempat memblokade jalan tol hingga merusak tembok pagar gedung DPR RI.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto sempat dilempari botol air mineral saat mencoba menenangkan massa yang memanas. Demo akhirnya bubar sekitar pukul 16.00 WIB.
1. Tuntut Revisi UU Desa
Massa demo dari Apdesi datang ke DPR dengan membawa sejumlah tuntutannya. Salah satunya mendesak supaya DPR segera mengesahkan Revisi Undang-undang Desa.
“Hari ini undang-undang desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-undang nomor 6,” ujar Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya dari atas mobil komando.
“Kalau DPR tidak mau mengesahkan kita bertanya. Kita sudah lelah, kita sudah tunggu berbulan bulan. Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang,” jelasnya.
Massa demo Apdesi melakukan bakar-bakar di depan gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (Rumondang Naibaho/detikcom)
|
Dia mengatakan, asosiasinya telah berjuang tiga kali menggelar aksi untuk mendesak DPR mengesahkan revisi UU Desa, namun tak diindahkan oleh DPR. Karena itu, lanjut Surta Wijaya, pihaknya meminta DPR untuk mengesahkan Revisi UU Desa pada saat sidang paripurna tanggal 6 Februari 2024 mendatang.
“Jangan ngomong besar Indonesia Emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki,” tegasnya.
2. Massa Bakar Spanduk hingga Lempar Batu
Demo memanas menjelang siang hari. Terpantau sekitar pukul 11.30 WIB, sejumlah massa aksi terlihat membakar spanduk persis di depan pagar utama gedung DPR.
Tak lama kemudian, massa juga mulai melemparkan botol plastik ke dalam pagar gedung itu. Hingga kemudian melepar batu dan benda keras berukuran kecil lainnya.
Tak hanya itu, massa memukul-mukul pagar gedung DPR dengan benda keras. Massa berteriak-teriak mendesak revisi UU Desa disahkan.
Baca di halaman selanjutnya: massa blokade jalan tol….