JAKARTA – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar yang menyebut bahwa Ria Ricis melayangkan gugatan cerainya pada sang suami, Teuku Ryan. Gugatan tersebut bahkan didaftarkan sejak 30 Januari kemarin.
Kepada awak media, Taslimah mengatakan bahwa dalam gugatannya, Ricis tuntutan terkait nafkah dan hak asuh anak.
“Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomor perkara 547.PdtG. 2024 PA.JS,” ujar Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
“Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak,” sambungnya.
Ria Ricis tuntut nafkah dan hak asuh anak dalam gugatan cerainya (Foto: Instagram/riaricis1795)
Taslimah kemudian menjelaskan menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai sang suami. Namun, dia hanya menjelaskan alasan perceraian Ricis dan Ryan secara umum.
“Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan,” paparnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya pun berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan telah dikaruniai satu orang anak berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)