Jakarta –
Polisi telah menangkap 3 orang kelompok penjambret yang menyasar istri perwira TNI di Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
“Menteng sementara pelaku ada 4 orang, 1 orang masih kita kejar, 3 orang ketangkep,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Terhadap tiga pelaku yang ditangkap, polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Ketiganya terancam maksimal hukuman 7 tahun penjara.
“Terhadap pasal yang disangkakan dalam kasus ini, jambret akan kita kenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku jambret terhadap wanita pesepeda di Jalan Latuharhary, Menteng. Korban adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Naning Widyawati (36), yang merupakan istri perwira TNI.
Beraksi di 20 TKP
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku sudah melakukan aksinya di puluhan tempat.
“Terkait begal Menteng, pengakuan (beraksi) lebih dari 20 TKP,” kata Kombes Wira kepada wartawan, Minggu (28/1).
Meski demikian, hingga kini baru ada 4 laporan polisi dari masyarakat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.
Terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan kedua pelaku, Bobby dan Andi, yang bertugas sebagai eksekutor, juga merupakan residivis kasus serupa. Keduanya sudah pernah ditahan dua kali.
“Dua pelaku dan 1 penadah. Pelaku residivis dua kali ditahan,” kata Rovan.
Lihat Video ‘Momen Penangkapan Jambret yang Bikin Wanita Tersungkur di Menteng’:
(rdh/mea)