DEPOK – Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai melalui sidang putusan yang digelar e-court di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Selain mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella, Majelis Hakim PA Depok juga mengabulkan dua tuntutan lain, yakni terkait hak asuh dan nafkah anak.
“Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik,” kata Humas PA Depok, Kamal Syarief, di kantornya, Kamis (1/2/2024).
“Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut,” sambungnya.
Humas PA Depok menyebut bahwa Ammar Zoni diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta perbulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen. Tak hanya itu, ia juga bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan serta kesehatan dua buah hatinya.
Ammar Zoni wajib nafkahi anak Rp10 juta per bulan (Foto: Instagram/ammarzoni)
“Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan,” terang Kamal Syarief.
“Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)