Jakarta –
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan. Penindakan dilakukan di Jalan Senopati Raya (District 8) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penertiban tersebut digelar pada Rabu (31/1/2024) kemarin. Pengawas Penertiba Dishub Jakse, Nasrullah Huzami, mengatakan penertiban parkir liar di lokasi tersebut sudah yang ke sekian kalinya.
“Hari ini kami dari jajaran Dishub Jakarta Selatan untuk ke sekian kalinya melaksanakan operasi angkut jaring dan operasi cabut pentil, kami mengimbau kepada masyarakat yang memarkir di kawasan Senopati untuk mencari kawasan yang resmi,” ujar Nasrullah, dilihat dari akun Dishub Jaksel, Kamis (1/2/2024).
Nasrullah mengatakan trotoar tidak diperuntukkan untuk parkir motor. Pengendara diminta parkir di tempat parkir yang sudah ditentukan.
“Perlu diketahui kawasan ini memang harus steril karena memang trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan memang untuk menghindari titik kemacetan dan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Nasrullah Huzami.
Dalam penertiban ini, ada 51 motor yang kena razia operasi cabut pentil (OCP). Selain itu, petugas juga mengangkut 8 unit motor dari lokasi tersebut.
Kendaraan yang terkena angkut jaring dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat apalagi sampai mengganggu dan menghambat kelancaran lalu lintas,” katanya.
(mei/dhn)