JAKARTA – Jalan perusahaan telekomunikasi milik Elon Musk starlink masuk dan beroperasi di Indonesia belum akan dalam jangka pendek. Selain masih belum ada bulan dan tanggal pasti, pemerintah juga tegas mensyaratkan agar starlink berbadan hukum Indonesia jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo, Indra Maulana. “Starlink itu ketika mereka mau beroperasi di sini harus bikin badan hukum Indonesia,” katanya dalam acara bertajuk Ngopi Bareng Kominfo yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Jumat (2/2/2024).
Ketika Starlink yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat sudah berbentuk badan hukum Indonesia, Indra menyebut mereka akan terikat dengan segala aturan seperti penyelenggara telekomunikasi yang lain.
“Dari perizinan, kewajiban, hingga hal lainnya akan berlaku sama,” tambah Indra. Selain mewajibkan Starlink untuk berbadan hukum Indonesia, Starlink juga harus memenuhi syarat berupa penerapan tarif adil.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya