Jakarta –
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, absen dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. KPK menegaskan agenda pemeriksaan kepada Ahmad Muhdlor tidak terpengaruh dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.
“Kami tidak ada urusan soal perpolitikan ya. Walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ahmad Muhdlor diketahui merupakan politikus PKB. Ahmad Muhdlor kemudian baru mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sidoarjo pada Kamis (1/2).
Ali mengatakan kerja KPK tidak akan terpengaruh terhadap pilihan politik seseorang. Dia memastikan KPK akan mengacu pada kecukupan alat bukti dalam mengusut korupsi di BPPD Sidoarjo.
“Kami tegaskan KPK fokus pada persoalan hukum yang artinya berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan. Siapapun sepanjang bukti lengkap turut terlibat pasti diproses hukum,” ujar Ali.
Ahmad Muhdlor Absen Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa pada Jumat (2/2) di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ali mengatakan Mudhlor sudah mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Mudhlor.
“Dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.
KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali, Rabu (31/1).
Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.
(ygs/jbr)