Jakarta –
KPK memanggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, Engko Sosialine Magdalene, hari ini. KPK menyebutkan Engko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
“Hari ini (5/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Selain Engko, KPK memanggil saksi lainnya, yaitu Sestama BNPB periode 2019-2020, Harmensyah. Ali menyebutkan Harmensyah akan diperiksa sebagai saksi.
“Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020),” ucapnya.
Diketahui, kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD tersebut. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
(ial/whn)