JAKARTA – Penyelenggara artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan diharuskan untuk transparan tentang produknya. Hal ini perlu dilakukan agar risiko yang muncul dari penggunaan AI tersebut dapat diminimalisir.
Berbicara pada seminar bertajuk “Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia, yang digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta pada Senin (5/2/2024), Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Angga Priancha, S.H., LL.M mencontohkan akibat dari tidak transparannya penyelenggara AI, yang berakibat fatal. Ini menurut Angga, terjadi pada pabrikan besar pesawat terbang Boeing, dan produknya, Boeing 737 Max.
“Contoh terjadi di industri penerbangan, Boeing 737 Max; Lion Air 610 dan Ethiopian Airlines 302. Dipasarkan sama seperti Boeing 737 yang berarti cara mengendalikannya sama untuk mengurangi cost pelatihan pilot yang bisa menyebabkan kalah bersaing karena tidak bisa lebih murah dari kompetitor,” kata Angga.
“Yang jadi masalah karena Boeing memasarkan cara menggunakannya sama, dia tidak memberitahu bahwa 737 Max yang lebih tipis bisa membuat nose (hidung) pesawat bisa turun. Untuk mengatasi itu Boeing menggunakan AI, ketika nose turun ke bawah secara tiba-tiba dia akan menstabilkan kembali dengan menaikan,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya