Jakarta –
Ayah kandung viral aniaya anak perempuan di Parung, Bogor, Jawa Barat ditangkap dan masih jalani pemeriksaan di Polres Bogor. Polisi menunggi kelengkapan dua alat bukti untuk menaikkan status pelaku sebagai tersangka.
“(Status pelaku) Masih terperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024).
“Nanti setelah fakta-fakta sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan kalau memang mengarah bahwa pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” imbuhnya.
Teguh menyebut, pelaku awalnya diserahkan ke Polsek Parung oleh warga sekitar tempat tinggal pelaku dan korban. Pelaku kemudian dilimpahkan kembali ke Polres Bogor untuk jalani pemeriksaan karena menyangkut kasus anak sehingga perlu penanganan khusus.
“Kemarin kurang lebih jam 21.00 WIB (pelaku) sudah diserahkan ke Polres Bogor. Sampai sekarang masih diamankan di Polres Bogor, masih didalami, didalami terkait keterangan para saksi sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya ini,” kata Teguh.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ayah kandung yang viral menganiaya anak perempuannya di Parung, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih emosi karena anaknya sering rewel.
“Pengakuan sementara (korban) dianiaya informasi karena katanya sering rewel. Itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak (pelaku), sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024).
Teguh mengatakan pelaku ditahan di Polres Bogor pada Sabtu (3/2). Penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelaku terkait perbuatannya.
“Kemarin kurang lebih jam 21.00 WIB (pelaku) sudah diserahkan ke Polres Bogor. Sampai sekarang masih diamankan di Polres Bogor, masih didalami, didalami terkait keterangan para saksi sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya ini,” kata Teguh.
(sol/dwia)