Kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tengah diusut. Kasus itu kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Duren Sawit. Namun, sejak awal Februari kasus tersebut di bawah kewenangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. “Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.
Unsur Pidana Diusut
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebelumnya, kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan ada pihak yang sudah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit terkait kasus yang terjadi. Namun dia enggan membeberkan terlapor dalam kasus tersebut.
“Mengenai laporan kan, sudah, ada yang dilaporkan tapi kan kita nggak mungkin memberikan namanya karena prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Sandy.
Dia mengatakan kliennya siap memberikan keterangan jika dipanggil Polsek Duren Sawit. Dia berharap pengusutan kasus itu berjalan lancar.
“Tapi kita berjanji nanti setelah pemeriksaan semua berjalan dan klien kami akan diperiksa lebih lanjut, kami akan menjelaskan lebih detail,” ujarnya.
Tamara dan Sopir Diperiksa
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hari ini, penyidik memeriksa Tamara terkait kasus yang ada.
“Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya.
Sandy mengatakan, selain Tamara, ada saksi driver yang diperiksa hari ini. Selain itu, ada beberapa saksi yang rencananya diperiksa dalam sepekan ke depan.
“Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan. Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa memang untuk sementara ini beberapa,” ujarnya.
Sandy menambahkan, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tamara, lanjut Sandy, akan memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik demi membuat terang perkara yang ada.
“Belum (sosok terlapor), ini masih dalam tahap penyelidikan. Tapi yang pasti klien kami akan membuka semua dalam proses penyelidikan ini dititipkan ke siapa, pada waktu kapan, jam nya semua akan diperdetail hari ini. Kalau kemarin kan kita masih sebatas konsul, hari ini akan dituangkan semua dalam BAP terus juga saksi-saksi akan menjelaskan secara detil,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: