JAKARTA – Tamara Tyasmara memberikan penegasan bahwa ia tidak pernah menolak jika jenazah putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, akan diautopsi oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Tamara Tyasmara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin, 5 Februari 2024.
Sampai saat ini, kasus kematian anaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Nggak ada penolakan (untuk anaknya diotopsi) dari awal,” kata Tamara kepada awak media.
Senada dengan Tamara, Sandy Arifin selaku kuasa hukum juga menjelaskan bahwa sejak awal kliennya memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Dante. Sebab, hal itu bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian anak tersebut.
“Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi,” papar Sandy Arifin.
Tamara Tyasmara tidak pernah menolak jenazah anaknya diautopsi (Foto: Instagram/tamaratyasmara)
“Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa,” katanya lagi.
Kendati demikian, Sandy menuturkan bahwa kliennya belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam. Oleh karenanya, sampai kini pihaknya masih belum mengetahui penyebab kematian dari bocah 6 tahun tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya pun masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.
“Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan,” imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya