Jakarta –
Biddokkes Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee tersangka kasus produksi film porno. Lantas apa hasilnya?
“Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/2/2024).
Ade Ary mengatakan, saat ini tengah dilakukan finishing terkait hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut. Jika sudah selesai, hasilnya akan diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti.
“Saat ini sedang dilakukan proses finishing hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan kemarin, minggu lalu itu sedang diproses. Kemudian hasilnya selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke penyidik,” ujarnya.
Siskaeee Klaim Alami Gangguan Jiwa
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Siskaeee.
“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.
“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya.
Siskaeee adalah tersangka kasus rumah produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Sementara Siskaeee ditahan lantaran dinilai tidak kooperatif. Siskaeee tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(wnv/dwia)