DEPOK – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad, buka suara terkait isu yang menyebut Ayu Ting Ting bakal segera menikah.
Ditemui di kantornya, Rabu (7/2/2024) siang, Muhamad mengatakan hingga hari ini pelantun Alamat Palsu itu belum mengurus berkas pernikahannya di KUA Sukmajaya.
“Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya,” jelasnya.
Muhamad lalu menjelaskan proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya saat mengurus berkas pernikahan.
“Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online, terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin),” kata dia lagi.
“Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muhamad juga menegaskan jika nantinya pernikahan Ayu digelar di luar kota, sang pedangdut tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut.
“Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT tempat tinggal Ayu Ting Ting, juga menyampaikan hal senada.
BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya