Jakarta –
Kasus kematian Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur masih diselidiki. Tamara kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
“Agendanya pemeriksaan tambahan, jadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Sandi mengatakan tidak ada barang bukti yang dibawa hari ini. Selain Tamara, driver juga turut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
“Sementara pemeriksaan tambahan saksi aja. Ada driver (diperiksa),” ujarnya.
Tamara juga mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Iya diikutin semua prosesnya ya,” kata Tamara singkat.
Jasad Korban Diekshumasi
Tim penyidik Polda Metro Jaya Jakarta juga telah melakukan ekshumasi (pengangkatan jenazah dari kubur). Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
“Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan, tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Kombes Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Dia mengatakan ekshumasi ini dilakukan oleh tim forensik RS Polri yang dipimpin oleh dokter Farah. Ekshumasi dimulai dengan penggalian kuburan hingga pemeriksaan terhadap tubuh jenazah Dante, yang didampingi orang tua Dante.
“Tadi sudah melaksanakan kegiatan rangkaian, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ini pun kita juga hadir orang tua dari korban, yaitu ayah kandung maupun ibu kandung korban, termasuk tim penasihat hukum dari ibu kandungnya,” ucapnya.
Hasil ekshumasi itu akan diteliti lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Dia berharap hasil autopsi dapat diketahui secepatnya.
(wnv/mea)