JAKARTA – Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Tak sendiri, mantan istri DJ Angger Dimas itu datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy menjelaskan tujuan kedatangan kliennya di Gedung Direktorat Kriminal Umum hari ini.
“Agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan,” ujar Sandy.
Sandy mengatakan pihaknya belum memberikan bukti tambahan apapun ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Sementara pemeriksaan tambahan saksi aja,” jelas Sandy.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro telah memeriksa total 10 saksi dalam pengusutan kasus kematian bocah 6 tahun ini.
Adapun saksi tersebut kebanyakan dari pihak pengelola kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sandy juga membenarkan jika ada salah satu sopir yang ikut diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tak menjelaskan apakah sopir tersebut merupakan pegawai Tamara atau bukan.
“Ada driver,” kata Sandy singkat.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya