Jakarta –
Kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi akan mulai diperiksa penyidik untuk menentukan adanya sosok tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah menjadwalkan untuk memeriksa beberapa saksi. Salah satu saksi yang akan dipanggil ialah dokter yang memeriksa Dante usai tenggelam di kolam renang.
“Kita akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit,” kata Wira saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).
Sejauh ini 20 saksi telah diperiksa polisi dalam kasus kematian Dante. Kekasih Tamara yang terekam CCTV ada di kolam renang saat korban meninggal juga telah diperiksa.
“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di lokasi). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Polisi menduga ada kelalaian dalam kematian Dante usai diduga tenggelam di kolam renang. Dalam kasus ini polisi akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Wira.
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain di kasus ini.
“Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” imbuhnya.
(ygs/dnu)