JAKARTA – Raden Andante Khalif Pramudityo ternyata sempat mengirimkan pesan berisi permintaan terakhirnya untuk sang ayah, Angger Dimas, sebelum meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Fazar, kerabat Angger kepada awak media, 9 Februari 2024.
Fazar mengatakan, keponakannya tersebut kerap meminta bertemu dengan sang ayah. Beruntung, Tamara Tyasmara mengizinkan putranya untuk bertemu dengan ayah kandungnya tersebut. “Dia main sama ayahnya dan minta dibelikan mainan,” katanya.
Dalam lanjutan keterangannya, Fazar mengungkapkan, Dante dan ayahnya menjadi sangat dekat dan sering menghabiskan waktu bersama. “Bapaknya beliin Dante handphone dan diajak main roblox,” ujarnya menambahkan.
Sehari sebelum meninggal, mendiang Dante sempat mengirimkan chat untuk Angger Dimas yang ternyata menjadi permintaan terakhir bocah 6 tahun tersebut. “Isi chat-nya, ‘Bapak, ayo mabar (main bareng)’. Tapi saat itu, bapaknya sedang tidur,” kata Fazar.
Namun ketika Angger Dimas membalas pesan putranya tersebut, dia tak lagi pernah menerima chat balasan dari Dante. Sang putra ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Polisi menetapkan kematian Dante sebagai kasus pembunuhan sekaligus menjadikan YA sebagai tersangka, pada 9 Februari 2024. Pria tersebut adalah kekasih Tamara Tyasmara yang membenamkan kepala anaknya ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, YA dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
YA juga dijerat tindak pidana pembunuhan: Pasal 340 KUHP (hukuman mati), Pasal 338 KUHP (penjara 15 tahun), dan Pasal 359 KUHP (penjara 5 tahun).*
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(SIS)