Bogor –
Polres Bogor menindak anggotanya yang diduga terlibat salah tangkap pasutri di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Oknum yang terlibat kini telah dicopot.
“Anggota tersebut sudah saya periksa dan sudah saya copot,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi wartawan, Kamis (10/2/2024).
Rio juga membenarkan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat dalam video viral pasutri korban salah tangkap itu adalah anggotanya.
“Benar semua yang terlibat,” imbuhnya.
AKBP Rio menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku turut bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran anggotanya itu.
“Saya bertanggungjawab dan mohon maaf,” imbuhnya.
Video Viral
Sebelumnya, viral di media sosial pasangan suami-istri (pasutri) jadi korban salah tangkap oleh belasan orang yang mengaku polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban mengaku disergap dan dituduh anggota sindikat perampokan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian dan narasi dalam video viral tersebut. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga ada dalam kejadian tersebut.
“Betul, itu (video viral) betul (kejadiannya). Sedang dilakukan pemeriksaan siapa anggota yang berbuat dan siapa berperan apa,” kata Rio dihubungi Jumat (9/2) malam.
“Jadi lagi diteliti, kalau itu benar, ini kita lakukan pemeriksaan kepada anggota anggota yang hari ini terkena sprin, lakukan penyelidikan. Insyaallah saya akan berikan jawaban besok,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika proses pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Empat pelaku yang sudah tertangkap, kata Teguh, menyebutkan identitas pelaku lain dengan ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban.
“Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut, yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,” kata Teguh.
“Operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim resmob gabungan di beberapa daerah, mencakup Pasir Angin Cileungsi. Yang mana memang tim resmob memberhentikan kendaraan dimaksud. Akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap,” sambungnya.
Teguh mengatakan korban dilepaskan di lokasi kejadian. Pihak korban disebut sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.
(mea/hri)