Jakarta –
Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, tewas setelah diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Dante meninggal di kolam renang sedalam 1,5 meter.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, kedalaman kolam renang itu 1,5 meter,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada detikcom, Sabtu (10/2/2024).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan olah TKP tersebut dilaksanakan beberapa waktu lalu setelah pihaknya menerima laporan terkait kematian Dante.
“Itu olah TKP sudah beberapa hari lalu. Dari hasil olah TKP, diketahui kedalaman kolam renang itu 1,5 meter, kolam dewasa,” kata Rovan.
Dari video yang diperoleh detikcom, sejumlah anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terlihat mengukur kedalaman kolam renang dengan meteran. Anggota juga sempat mewawancarai petugas kolam renang.
Petugas kolam renang tersebut menunjukkan lokasi di mana Dante ditenggelamkan.
“Oh, di sebelah sini?” kata anggota kepolisian.
Ada dua bagian kolam renang di situ. Satu kolam renang dewasa dan satu kolam renang untuk anak-anak.
Dante tenggelam di kolam renang dewasa. Kedalamannya 1,5 meter.
“ini berapa dalamnya?” tanya anggota.
“Satu setengah meter,” jawab petugas kolam renang.
Dante Ditenggelamkan
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).
Wira mengatakan temuan itu didapat lewat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Rekaman CCTV itu memuat dua jam aktivitas Dante dan Yudha Arfandi di kolam renang.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” katanya.
(mei/dhn)