Penajam Paser Utara –
Kisah remaja J (16) pembunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih berlanjut. Kali ini, rumah keluarga J diratakan dengan tanah oleh warga.
“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dilansir detikSulsel, Sabtu (10/2/2024).
Rumah tersebut dibongkar dengan pengerahan 1 unit ekskavator pada pukul 11.00 WITA. Menurut Kansip, rumah J dirobohkan atas persetujuan keluarga pelaku.
“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.
Kansip menyatakan tidak ada pengusiran di balik aksi pembongkaran rumah tersebut. Keluarga pelaku juga disebut pindah keluar Kabupaten Penajam Paser Utara dengan lapang dada.
“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.
Kansip menambahkan rumah korban juga rencananya akan dirobohkan setelah 100 hari kematiannya. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan trauma kepada keluarga dan warga setempat.
Baca selengkapnya di sini.
(mea/dhn)