Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Yudha dijerat atas dugaan pembunuhan berencana hingga UU Perlindungan Anak di kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan CCTV di kolam renang yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi mengungkap Yudha membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali. Pada 30 menit terakhir, Dante ditenggelamkan selama hampir satu menit.
Yudha sendiri telah ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Kelapa Kopyor, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2). Namun sejauh ini belum terungkap apa motif Yudha tega menenggelamkan Dante di kolam renang.
“Motif sedang didalami, karena pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap Saudara YA, akan dialihkan pemeriksaan sebagai tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (10/2).
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yudha yang juga kekasih Tamara Tyasmara itu. Yudha dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Tamara Harap Pelaku Jujur
Tamara Tyasmara mengaku kaget mengetahui kenyataan putranya tewas ditenggelamkan oleh pacarnya sendiri, Yudha Arfandi. Tamara berharap Yudha mau terbuka menjelaskan soal motifnya melakukan tindakan keji itu.
“Ya harapan saya, pelaku bisa cerita yang sebenar-benarnya yang terjadi sama polisi,” kata Tamara saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/2).
Tamara Tyasmara menangis di Polda Metro Jaya. (Foto: Febri/detikHOT)
|
Tamara juga berharap Dante mendapatkan keadilan. Ia berharap Yudha mendapatkan hukuman yang sesuai.
“Kalau soal hukuman, kan polisi yang bisa menilai. Ya, semoga bisa memberikan hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukan,” tuturnya.
Yudha Benamkan Dante Depan Anaknya
Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus kematian Dante yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Yudha menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya.
“Kebetulan yang bersangkutan saat itu membawa anaknya yang perempuan, seumuran korban juga,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (10/2).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa Yudha menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya.
“Iya itu ada beberapa kali dilakukan di depan anaknya sendiri,” kata Rovan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….