JAKARTA – Ahli Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad membeberkan hasil pemeriksaan organ hati jenazah anak Tamara Tyasmara usai melakukan proses autopsi di laboratorium forensik Sentul, Bogor Jawa Barat.
AKBP Faizal menegaskan jika hasil autopsi pihaknya sangat valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
“Lab kami sudah terkalibrasi, instrumennya juga sudah, jadi pemeriksaan kami sangat valid dan akuntabel. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan alkohol, mercury, pestisida dan senyawa-senyawa berbahaya di organ hati (korban),” ujar AKBP Faizal Rachmad dalam konferensi pers kasus kematian Dante di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
AKBP Faizal kemudian menjelaskan hasil akhir dari sampel tersebut. Dia menegaskan tak ada senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.
“Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya,” kaya Faizal.
Sementara itu, Dokter Farah selaku Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur juga menyampaikan penemuan lain dari kegiatan autopsi terhadap jenazah Dante.
Dokter Farah mengatakan timnya menemukan tanaman air berjenis gang gang di bagian sumsum tulang korban.
“Saya ingin menyampaikan beberapa temuan dari ahli forensik dalam pemeriksaan tersebut kami mengetahui korban telah dimakamkan selama 10 hari jadi kondisi korban sudah mengalami pembusukan lanjut, kemudian di bagian kulit tidak ada tanda-tanda kekerasan. Lalu dibagian tulang tidak ada yang patah,” paparnya.
“Kemudian kami menemukan tumbuhan air berupa gang gang di bagian sum-sum tulangnya,” kata dia lagi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya