Jakarta –
Tim Kedokteran Forensik (Dokfor) mengungkap hasil autopsi jenazah Dante (6) yang tewas tenggelam di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. Dokter forensik menyimpulkan anak Tamara Tyasmara itu tewas karena tenggelam.
Dokter forensik, dr Farah Kaurow menjelaskan posisi jenazah saat diserahkan untuk ekshumasi telah dimakamkan selama 10 hari. Sehingga, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan.
“Hasil temuan kami secara kesimpulan, jenazah sudah dekomposisi lanjut, sudah pembusukan lanjut. Di mana kulit di daerah wajah, dada, leher tampak sudah menghilang karena pembusukan,” jelas dr Farah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Farah menyatakan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada jasad korban. Dokter forensik juga tidak menemukan adanya patah tulang pada jenazah.
“Untuk membantu proses penyidikan, adanya indikasi tenggelam atau tidak, biasanya di kedokteran forensik itu kami akan menilai apakah untuk jenazah yang masih segar apakah kondisinya basah, kemudian kalau terendam lama dalam air itu ada tanda-tanda terendam seperti keriput di telapak tangan atau telapak kakinya, anggota tubuhnya dingin, itu biasanya dinilai awal beberapa saat korban dinyatakan tenggelam,” bebernya.
Tanda-tanda tersebut tidak ditemukan lantaran kondisi jenazah sudah 10 hari meninggal saat diautopsi. Namun, dari pemeriksaan dokter di 2 rumah sakit yang menangani jenazah korban di awal menemukan adanya tanda-tanda korban terendam air.
“Namun, keterangan awal dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Pondok Kopi dan RS Premier, tanda-tanda itu ditemukan oleh meraka, sehingga tanda-tanda terendam pada kondisi korban itu dipastikan ada,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan autopsi, kondisi jenazah mengalami pembusukan. Kemudian kondisi organ tubuh korban sebagian sudah mulai membusuk dan melunak.
“Terutama kedua parunya sudah mencair, kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk karena ini di kolam renang ya, sehingga parunya itu mencair sehingga kami tidak kami temukan jejak organ parunya,” katanya.
Untuk memastikan korban tenggelam, dokter forensik mengambil sampel sumsum tulang paha korban. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan destruksi asam guna mengetahui adanya tumbuhan air seperti ganggang atau diatom.
“Jadi fokus kami saat ekshumasi itu yang kami cari, karena kalau untuk mencari adanya air dalam usus, lambung atau mungkin paru ngembang itu agak susah, mengingat kondisi korban sudah 10 hari dimakamkan,” katanya.
Malam hari setelah ekshumasi, tik dokfor melakukan pemeriksaan sampel di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul untuk memeriksa sumsum tulang.
“Di sumsum tulangnya dan di organ hatinya kami menemukan adanya tumbuhan air berupa ganggang. Dengan demikian keterangan penyidik bahwa pada saat pertama pemeriksaan di rumah sakit adanya tanda-tanda terendam berupa badan basah, tangan keriput ditambah tanda-tanda kekurangan oksigen bibir keunguan, kuku-kuku korban semua ungu bahwa korban kekurangan oksigen berat,” paparnya.
Dari rangkaian hasil pemeriksaan tersebut, dokter forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian Dante karena tenggelam.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya, sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernafasan,” pungkasnya.
(mea/dhn)