JAKARTA – Perjuangan Angger Dimas untuk menegakkan keadilan untuk putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante belum berakhir. Kini, dia menyerahkan bukti tambahan ke penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai pacar dari Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Angger Dimas akan terus mengawal kasus ini demi keadilan untuk putranya yang meninggal dunia pada 27 Januari 2024 lalu.
“Dokumen pendukung sudah saya submit untuk kebutuhan penyidik,” ujar Angger Dimas dikutip dari komentar yang ditulisnya di unggahan Instagram pribadinya @anggerdimas, Minggu (11/2/2024).
Namun, Angger Dimas tak menjelaskan lebih lanjut soal bukti tambahan yang telah diserahkannya ke polisi. Angger Dimas hanya menegaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkannya sebagai bagian dari upayanya untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan untuk Dante.
“Saya hanya fokus kepada keadilan untuk anak saya saat ini,” kata Angger Dimas.
Ingin menghormati proses hukum, Angger Dimas juga mengungkap bahwa saat ini dirinya enggan berkomentar lebih jauh mengenai permasalahan ini sampai nantinya pihak kepolisian yang memberikan penjelasan.
“Saya hanya akan berbicara saat ada bukti dan naik status hukum. Thank you,” tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya