Bogor –
Suryadi alias Bolot (33) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor milik rekan kerjanya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Bolot diamankan korban lalu diserahkan ke polisi.
“Pelaku berinisial SY alias Bolot (33),” kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Waluyo mengatakan motor korban berinisial RP (22) hilang pada Rabu (24/1) malam. Saat itu, motor disimpan di dalam ruko yang terkunci di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Diketahui hilangnya kendaraan tersebut saat suami pelapor hendak memakai motor, namun sudah tidak menemukan sepeda motornya dan saudara SY juga sudah tidak ada di dalam ruko. SY diketahui memegang kunci folding gate, maka diduga Suryadi-lah yang membawa motor pelapor,” kata Waluyo.
Bolot merupakan rekan kerja korban di tempat pencucian mobil di Cibinong, Bogor. Bolot diamankan korban pada Sabtu (10/2) malam.
“Korban dua pelaku sama-sama kerja di steam (pencucian) mobil. Pelaku (bertugas) pencuci mobil. korban (bertugas) kasir. Pelaku baru kerja di situ, baru beberapa bulan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu.
Simak juga ‘Saat Aksi Emak-emak Curi Motor di Salon di Palembang’:
(sol/haf)