Jakarta –
Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka di kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Yudha diduga menenggelamkan Dante di dalam kolam renang.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi dari awal hingga akhir rangkaian Dante tewas usai diduga ditenggelamkan.
“Kronologi berawal pada Hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA,” jelas Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Hadir dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dan sejumlah ahli forensik.
Berikut kronologi selengkapnya.
Sabtu 27 Januari
Pukul 11.30 WIB
Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA
Pukul 15.00 WIB
Tersangka Yudha berangkat dari rumahnya di Duren Sawit bersama Dante dan anak kandungnya, MMA ke kolam renang Palem Di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum berenang, Tersangka mengajak Dante dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan. Setelah itu, Dante dan anak tersangka MMA masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1,3 meter. Kolam itu posisinya di depan gazebo, tempat korban dan tersangka menaruh perlengkapannya.
“Tersangka posisinya masih di atas kolam renang. Tersangka jongkok kemudian menyuruh anak korban (Dante) dan anak tersangka (MAA) untuk menyelam dengan kepala
anak Tersangka dipegang dan dimasukkan ke dalam air, namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang,” jelasnya.
Kegiatan itu dilakukan tersangka di dalam kolam renang dewasa dan berlangsung sekitar 15-20 menit. Setelah itu, Dante dan anak Yudha pindah ke kolam anak. Di sana, keduanya berenang selama 30 menit.
“Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area kolam dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP),” katanya.
Dibenamkan 12 Kali
Di kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, Yudha beberapa kali menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. Adapun, durasinya yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik.
“Dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan,” katanya.
Dante berusaha menggapai ke tepian, namun selalu dihalau oleh tersangka Yudha.
“Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali,” katanya.
Setelah itu Dante ke pinggir kolam renang dan berpegangan. Saat itu dia batuk-batuk.
“Sekitar 16:50:11 waktu CCTV korban sudah lemas kemudian Tersangka angkat ke atas kolam renang, setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia,” pungkasnya.
(mea/dhn)