Jakarta –
Yudha Arfandi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atas kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara yang juga kekasihnya itu. Kepada polisi, Yudha mengaku menyesali perbuatannya itu.
“Di-BAP dia menyesal, tapi masih kami dalami lagi,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi detikcom, Senin (12/2/2024).
Rovan mengatakan pihaknya akan mendalami kembali keterangan Yudha ini, termasuk menggali masalah motif. Polisi menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mendalami hal itu.
“Didalami lagi motifnya, karena Apsifor masih melakukan assessment,” imbuhnya.
Rovan menambahkan Yudha masih akan menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut oleh tim Apsifor. Pemeriksaan setidaknya membutuhkan waktu 3 minggu.
“Dalam asesmen dari Apsifor ada 20 kali pertemuan kurang lebih 3 minggu,” katanya.
Kondisi Dante Usai Ditenggelamkan
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Polisi mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi yang juga kekasih Tamara menengok ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante.
“Bahwa Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Setelah itu, Yudha menenggelamkan Dante di dalam kolam renang. Aksi itu dilakukan Yudha sebanyak 12 kali.
“Kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,” katanya.
“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain: 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” jelasnya.
(mei/dhn)