Polisi mengungkap aksi keji Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Yudha yang juga kekasih Tamara Tyasmara itu menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
Yudha Arfandi berdalih menenggelamkan Dante di kolam renang untuk melatih pernafasan. Di sisi lain, Yudha berulang kali menggagalkan Dante berenang ke tepian seusai ditenggelamkan.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV di kolam renang. Dari hasil pemeriksaan CCTV itu juga terlihat gelagat mencurigakan Yudha sebelum menenggelamkan Dante.
Atas kasus tersebut, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
“Terkait dengan hasil daripada penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terhadap tersangka YA (Yudha Arfandi) dijerat tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan dan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tidak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana yang dapat menyebabkan kematian orang karena kelalaiannya,” beber Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).
Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anak Tamara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024). (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
|
Gelagat Mencurigakan Tersangka
Polisi mengungkap Dante sempat mencoba menyelamatkan diri usai diduga dibenamkan Yudha Arfandi, yang tak lain adalah kekasih Tamara. Namun, hal tersebut digagalkan Yudha.
“Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2).
4 Kali Gagalkan Dante ke Tepian
Kombes Wira mengungkap Dante berusaha berenang ke tepian saat ditenggelamkan oleh Yudha. Namun, tersangka Yudha berulang kali menarik korban.
“Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali,” kata Kombes Wira.
Yudha menenggelamkan korban di kolam dengan kedalaman 1,5 meter. Korban ditenggelamkan dalam durasi waktu bervariasi.
Kondisi Dante usai Ditenggelamkan
Setelah aksi terakhirnya, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam. Saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernapas serta mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.
“Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..