JAKARTA – Nirina Zubir menjadi salah satu korban mafia tanah yang menggasak sejumlah aset milik keluarganya.
Namun, kini Nirina bisa bernapas lega lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta telah mengembalikan sebagian sertifikat tanah milik keluarganya itu.
“Kalau ditanya gimana rasanya ini campur aduk banget, harusnya kan happy banget ya tapi di satu sisi kayak wow, bener-bener bukti konkret sekarang ada di tangan (surat tanahnya),” ujar Nirina Zubir kepada wartawan di daerah Gambir, Jakarta Pusat Selasa (13/2/2024).
Nirina kemudian menceritakan titik terendahnya selama berjuang mencari keadilan atas kasus tersebut.
“Sampai tidak bekerja setahun full konsentrasi mengawal kasus ini. Frustasi ya lumayan karena wah waktunya ternyata tidak sebentar tapi intinya tetap jalani sesuai dengan prosedurnya, kita ikutin apa yang semestinya kita ikutin dan yaudah,” ucap dia lagi.
Wanita 43 tahun itu juga harus kehilangan kedua orang tua di tengah aksi mafia tanah yang menggerogoti aset keluarganya sejak 2019 lalu.
“Proses ini lumayan menyesakkan kami, karena di dalam proses ini kami kaya bertubi-tubi dihadapkan masalah yang mengagetkan. Kaya ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang,” jelas Nirina Zubir.
Kendati demikian, Nirina mengaku hingga kini tak mengetahui pasti berapa total aset milik almarhum ibunya.
BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya