Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor besok. Pemeriksaan itu dijadwalkan usai Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024 yang artinya besok,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).
Ali menjelaskan, pihaknya menunggu kehadiran dari Ahmad Muhdlor. Dirinya mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ali mengatakan Mudhlor sudah mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Mudhlor.
“Dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.
(ial/dwia)