SINGAPURA – Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menetapkan sekitar 1.300 alamat IP mencurigakan yang berpotensi untuk menyebarkan serangan phishing, malware, dan ransomware. Operasi ini dinamakan Operasi Synergia karena melibatkan lebih dari 60 lembaga penegak hukum dan diikutsertai lebih dari 56 negara yang termasuk anggota Interpol.
Operasi global ini berlangsung selama September hingga November 2023, sebagai upaya untuk menanggapi pertumbuhan, eskalasi, dan profesionalisasi kejahatan siber lintas negara yang memerlukan tindakan terkoordinasi terhadap ancaman siber baru. Dilansir dari situs resmi Interpol pada Jumat (16/2/2024), mereka berhasil melakukan penggeledahan rumah dan menyita server serta perangkat elektronik.
Hingga saat ini, 70% dari server komando dan kontrol (C2) yang diidentifikasi telah dilumpuhkan, dan sisanya saat ini sedang diselidiki. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Interpol, pihak berwenang telah menangkap 31 individu dan mengidentifikasi 70 tersangka tambahan.
Mayoritas server C2 yang berhasil dinetralisir berlokasi di Eropa, di mana 26 orang berhasil ditangkap dalam operasi ini. Kepolisian Hong Kong dan Singapura juga berkontribusi dengan menonaktifkan 153 dan 86 server secara berturut-turut.
Di Sudan Selatan dan Zimbabwe, dilaporkan bahwa penindakan terbanyak terjadi di benua Afrika dengan empat tersangka berhasil ditangkap. Bolivia telah melakukan upaya bersama dengan berbagai otoritas publik untuk mengidentifikasi malware serta kerentanan yang ditimbulkannya.
Sementara itu, Kuwait telah bekerja sama dengan Penyedia Layanan Internet untuk mengidentifikasi korban, melakukan investigasi lapangan, dan memberikan panduan teknis guna mengurangi dampak yang ditimbulkan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya