Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK mendalami dugaan potongan dana tersebut untuk kebutuhan Ahmad.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). Ahmad diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan potongan dana insentif di BPPD dan juga didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (16/2).
Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK
Sebelumnya, Ahmad Muhdlor selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Ahmad mengatakan sudah berusaha memberikan keterangan sebenar-benarnya.
“Sama kayak tadi, jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” ujar Ahmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).
Dia juga membantah menerima uang dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ahmad menjelaskan kasus dugaan korupsi ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar mengelola pemerintahan secara transparan.
“(Menerima uang) Ndak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” ucapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.