Jakarta –
KPK saat ini sedang memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo dengan tersangka SW. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dalam perkara yang sama.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/2/2024). Ari sendiri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi, dan telah hadir di KPK.
“Hari ini (16/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/2).
“Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo). Yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini. Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
Pantauan detikcom Jumat (16/2), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor telah berada di ruang tunggu KPK. Dirinya duduk menunggu jadwal pemeriksaan.
Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci berwarna hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker berwarna putih.
Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.
(ial/zap)