JAKARTA – Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Ia diamankan terkait kasus produksi film porno berjudul Kramat Tunggak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan perkembangan kasus yang menjerat wanita 25 tahun itu.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” kata Kombes Pol Ade Ary di kantornya Kamis (15/2/2024).
Oleh karena itu, polisi memperpanjang masa tahanan Siskaeee untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masa penahanan Siskaeee terkait kasus produksi film porno ditambah 40 hari (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
“Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saudari S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” lanjut Ade Ary.
Sebagai informasi, Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya sejak Rabu, 24 Januari 2024. Sebelumnya, ia ditangkap di salah satu Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi sendiri telah menetapkan 11 tersangka termasuk sang selebgram dalam kasus tersebut dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)