Tangerang Selatan –
Polisi merazia 22 pelajar yang bolos sekolah dan nongkrong di Jalan Katro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tanggerang Selatan. Polisi juga mengamankan 39 motor yang dibawa para pelajar ke tempat tongkrongan.
“Terdata 39 kendaraan roda dua, untuk anak-anaknya ada yang kabur dan kendaraan roda dua ditinggal,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Beberapa pelajar yang diamankan polisi kemudian diminta mendorong motornya. Rata-rata mereka belum punya surat izin mengemudi (SIM).
“Motornya kita suruh dorong. Mereka rata-rata belum punya SIM,” katanya.
Saat ini motor tersebut diamankan di Polsek Pondok Aren. Polisi mempersilakan orang tuanya mengambil motornya kembali dengan membawa surat-surat yang lengkap.
Beberapa motor di antaranya memakai knalpot brong. Ada juga motor yang tidak menggunakan pelat motor.
“Motor sementara diamankan. Kita minta lengkapi dulu surat, knalpot dibalikin ke standar, pasang pelat nopol dan surat pernyataan RT-RW, lurah serta pihak sekolah,” katanya.
Bolos Sekolah
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan 22 pelajar SMA dari SMA di Tangsel dan Tangerang, di Jalan Katro, Kampung Perigi, Pondok Aren, Tangsel, pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Mereka kedapatan membolos sekolah.
“Awalnya anggota melakukan patroli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat banyak siswa dan siswi yang nongkrong di jam belajar,” jelas Bambang.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi tempat para pelajar itu nongkrong di trek sepeda Katrok, Kampung Perigi RT 04 RW 02, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
“Ada 22 pelajar yang kami temukan sedang nongkrong di sana,” katanya.
Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi. Polisi kemudian memanggil para orang tua dan pihak sekolah anak-anak tersebut.
“Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil agar anak-anak diberikan pembinaan,” katanya.
Saat ini anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Simak juga Video: Duel ala Gladiator di Sukabumi Tewaskan Satu Pelajar, 3 Orang jadi Tersangka
(mib/mea)