JAKARTA – Organisasi masyarakat (Ormas) Islam, Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 beberapa waktu lalu.
Di mana, tertuang dalam pernyataan pers pimpinan pusat Muhammadiyah nomor: 001/PER/I.0/A/2024 yang berisi lima poin sikap.
Salah satunya adalah mengajak pihaknya-pihak yang berkompetisi dalam politik untuk tidak mengerahkan massa. Melainkan menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi jika terjadi kejanggalan dalam pemilu 2024.
“Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal,”dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Sabtu (17/2/2024).
Kemudian, mengimbau kepada semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.
Serta semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga- lembaga survei.
“Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya