GARUT – Seorang anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 11 Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut dinyatakan meninggal akibat kelelahan, Sabtu (17/2/2024). Anggota KPPS bernama Eti Rohaeti itu sebelumnya sempat dibawa pulang ke rumah untuk beristirahat, saat proses penghitungan suara di TPS tempatnya bertugas masih berlangsung, Kamis (15/2/2024) pagi.
Proses penghitungan suara itu merupakan kegiatan lanjutan petugas KPPS setelah proses pemungutan suara di Rabu (14/2/2024). Karena berlangsung tanpa jeda dan melelahkan, Eti Rohaeti pun pingsan.
Keluarga kemudian membawa Eti Rohaeti ke Puskesmas terdekat karena kondisinya menurun. Di hari yang sama, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke rumah sakit agar petugas KPPS itu mendapat perawatan intensif.
“Yang bersangkutan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah sakit setelah beberapa hari dirawat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin menganggap Eti Rohaeti sebagai pejuang demokrasi di Indonesia. Dari informasi yang dia terima, Eti Rohaeti memiliki riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi.
Mewakili KPU Garut, Dian menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga. “Kami tentunya turut berduka cita atas meninggalnya ibu Eti yang kami anggap sebagai pejuang demokrasi,” ujarnya.
Selain seorang anggota KPPS, tambahnya, pada Pemilu 2024 ini ada juga petugas lain yang meninggal di Kabupaten Garut. Dian menyebut petugas yang meninggal lainnya adalah anggota Linmas TPS.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya