Jakarta –
Anggota ormas Indra Zulkarnaen tewas membusuk diduga dibunuh oleh teman sendiri di sebuah indekos di Beji, Depok, Jawa Barat. Polisi telah memeriksa 3 saksi mengusut kasus tersebut.
“Hari ini kami masih memeriksa 3 orang saksi Epin salah satu saksi yang di TKP kemudian atas nama Akur dan satunya lagi, ada 3 yang sedang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Polisi mengatakan saksi merupakan teman yang ikut minum miras bersama korban sebelum tewas.
“Mereka orang yang ada di TKP. Statusnya sebagai saksi yang bersangkutan berada di TKP sebelum kejadian, teman si korban sama-sama minum,” jelasnya.
Ada Gunting di Dekat Korban
Polisi terus mendalami kasus anggota ormas Indra Zulkarnaen tewas membusuk diduga dibunuh oleh teman sendiri. Polisi menemukan gunting di lokasi kejadian.
“Kita kan menemukan gunting di tempat tidur, tapi kan karena sudah bercampur dengan bakteri membusuknya jenazah, ada cairan, akhirnya kita nggak bisa mengidentifikasi sidik jari,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (11/2).
Arya menyebut sidik jari di gunting yang ditemukan di TKP itu tidak bisa diidentifikasi. Sehingga, kata dia, tidak bisa dicocokkan dengan terduga pelaku.
“Misalnya kalau kita identifikasi sidik jari kan bisa kita bandingkan sama siapa yang kita inikan. Tapi ini kan nggak bisa dibandingkan, makanya kita tidak bisa menemukan terduga pelaku dari situ (sidik jari),” tutur dia.
Polisi belum bisa memastikan bahwa korban dibunuh dengan gunting itu. Namun, pada tubuh korban memang ditemukan luka pada leher.
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dari RS Polri Kramat Jati. Arya berharap pelaku segera tertangkap.
Sebagaimana diketahui, korban sendiri ditemukan tewas pada Kamis (8/2) siang. Korban disebut bukan penghuni kos tersebut. Saat ditemukan, pemilik kos sendiri tidak ada di lokasi kejadian.
Polisi menduga Indra Zulkarnaen dibunuh teman korban. Polisi menduga keduanya minum minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum terjadi pembunuhan.
(taa/taa)