JAKARTA – Aiman Witjaksono menyampaikan bahwa dirinya sudah kembali menjadi seorang jurnalis per 17 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Aiman saat menghadiri sidang perdana praperadilan terkait sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).
“Sejak Sabtu pekan lalu, saya sudah kembali menjadi wartawan aktif di MNC Media, saya sekarang menjadi Pimpinan Redaksi di SINDOnews TV dan Wakil Pemimpin Redaksi di iNews. Jadi saya kembali menjadi wartawan per Sabtu kemarin,” kata Aiman didampingi kuasa hukumnya, Finsensus Mendfora.
Sementara itu, Tim Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa menambahkan kasus yang menimpa Aiman saat berbicara dalam konferensi pers di tanggal 11 November 2023 lalu terjadi saat Aiman masih berstatus sebagai wartawan aktif dan masih menjalankan tugasnya sebagai wartawan.
Hal itu juga dibuktikan melalui surat dari Dewan Pers a quo, telah secara tegas menyatakan Aiman karyawan di InewsTV dari tanggal 11-28 November 2023 dan melalui surat InewsTV Group tanggal 6 November 2023 yang memberikan cuti kepada Aiman efektif mulai tanggal 28 November 2023.
Lebih jauh, pernyataan Aiman sama sekali tidak mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat. Pasalnya, berita tentang ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024 itu sudah menjadi pemberitan di media-media nasional sebelum Aiman menyampaikannya dalam konferensi pers tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)