Jakarta –
Ibunda dari Tamara Tyasmara, Ristia Aryuni, diperiksa penyidik terkait kematian Dante (6) yang tewas diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tangis Ristia pecah lantaran anaknya dihujat terkait kasus kematian Dante.
Mulanya, Ristia menyebut Dante tidak takut berenang seperti apa yang diperbincangkan. Dia juga mengatakan dirinya percaya menitipkan Dante untuk berenang bersama Yudha Arfandi.
“Dan untuk misalkan cucu saya takut berenang, saya nggak mungkin kasih. Saya nggak mungkin kasih kepada orang yang takut, apalagi orang yang takut berenang, takut sama orang itu, saya tuh nggak mungkin kasih,” kata Ristia di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024).
Tangis Ristia pun pecah saat bercerita dan menyayangkan banyak pihak menghujat Tamara buntut kematian Dante. Saat itu, Tamara juga ikut menangis dan memeluk ibundanya.
“Anak saya itu udah kehilangan anaknya, kenapa anak saya tuh dihujat, kalian tuh nggak tahu, tahu nggak dengan anak saya? Saya tuh lebih tahu anak saya, tolong,” ucap Ristia.
“Nggak nak, kamu itu dihujat nak, kamu dihujat. Mama nggak terima, kamu diam udah kehilangan anak tahu nggak. Dia udah kehilangan anak, kalian hujat semua, saya nggak terima,” teriak Ristia ke Tamara.
Ristia mengatakan dirinya mengenal baik sosok Dante. Menurutnya, Dante tidak takut air. Bahkan, kata dia, Dante sempat bercerita kepada dirinya saat hendak berenang bersama tersangka Yudha Arfandi.
“Sekali lagi misalkan cucu saya tuh nggak suka, apa takut air, apa takut sama orang itu yang tersangka, nggak mungkin cucu saya nggak cerita sama saya. Dia selalu happy, ‘oh iya aman nek, aku mau berenang sama tersangka’, dia happy. ‘Aku bisa, aku bisa berenang. Jadi saya bisa berenang’. Kenapa kalian begitu, kalian nggak tahu ceritanya gimana, keadaan sebenarnya gimana, anak saya terpukul, saya sudah ancur, anak saya lebih ancur. Tolonglah,” ujarnya.
Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.
Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata imbuh Wira.
(wnv/fas)