Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti kasus bullying siswa SMA oleh seniornya di Serpong, Tangerang Selatan. Dede meminta geng yang melakukan perundungan dibubarkan dan kasusnya dibawa ke ranah hukum.
“Bubarkan geng itu, sekolah harus tegas. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” kata Dede saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
Dede menuturkan jangan sampai kekerasan berkedok syarat masuk geng menjadi pembenaran. Dia meminta sekolah menindaklanjuti geng tersebut.
“Karena di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk gang jadi pembenaran,” tuturnya.
Menurut Dede, banyak kegiatan lain yang bisa diikuti siswa selain masuk geng. Dia mencontohkan kegiatan ekskul seperti bela diri.
“Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMA di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dilakukan oleh seniornya yang merupakan geng sekolah, masih diselidiki. Polisi mengatakan kondisi korban mengalami sejumlah luka akibat perundungan.
“Betul ada luka, untuk detail lukanya menunggu hasil dari dokter,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
Alvino mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakti. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus yang ada.
“Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.
Viral Korban Diikat-Dipukuli Pakai Balok
Peristiwa tersebut viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Senin (19/2/2024). Peristiwa itu disebut terjadi di warung di belakang salah satu sekolah swasta.
Korban disebut merupakan calon anggota geng itu. Para calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal untuk bisa bergabung, termasuk membelikan makanan hingga hal lain.
Kekerasan fisik kemudian diduga terjadi. Saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Beberapa siswa diduga ikut merekam aksi tersebut dan menertawakannya. Beberapa pelaku yang diduga terlibat sudah dihukum pihak sekolah.
Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendy Afrianto mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Korban juga sudah membuat laporan ke Polres Tangsel.
“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel,” kata Wendy saat dimintai konfirmasi.
(dek/dnu)