Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka mulai diadili dalam kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Pengacara Adam Deni mengaku heran ada jeda setahun sebelum kasus tersebut disidangkan.
“Sudah lama itu sejak 1 tahun lalu (penetapan tersangka ke Adam Deni). Tapi kita orang hukum tahulah kalau sudah tersangka kapan dia sidang ketahuan. Tapi ini jaraknya terlalu jauh. Makanya dugaan kita dia menunggu timing-nya yang pas seperti apa,” kata pengacara Adam Deni, Herwanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Sahroni diketahui melaporkan Adam Deni ke Mabes Polri atas dugaan fitnah pada Juni 2022. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (30/6/2022) malam dan terdaftar pada nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni atas dugaan fitnah melakukan pembungkaman. Adam disebut telah mengatakan Sahroni mengeluarkan uang Rp 30 miliar untuk melakukan pembungkaman kepadanya.
Pihak Adam Deni mengaku menerima surat penetapan tersangka dari Mabes Polri pada 2023. Herwanto mengatakan Adam Deni yang saat ini dipenjara seharusnya bisa bebas sebentar lagi.
“Nah saya menduga terkesan Ahmad Sahroni sedikit agak khawatir terhadap Adam Deni. Karena Adam Deni dianggap mengetahui sesuatu. Ini detik-detik dia mau keluar penjara dalam hitungan bulan ini dia mau keluar. Ternyata sudah mau dekati pembebasan sekarang masuk lagi, sidang lagi,” ujar Herwanto.
Adam Deni juga buka suara. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum.
“Saya ikuti aja kalau hukumannya nambah saya nggak masalah saya mungkin harus belajar kehidupan lebih lama lagi di penjara. Saya tidak menyesal di penjara malah senang,” ujar Adam.
“Karena dulu kan sebelum saya penjara kan saya mau nyalon Wali Kota Bekasi kan mungkin kalau saya nyalon wali kota saya ditangkap KPK. Tapi untungnya saya dimasukin lagi ke penjara untuk ketika keluar jadi lebih baik lagi,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga ‘Kala Kasus Adam Deni Vs Ahmad Sahroni’: