Jakarta –
Polsek Kemayoran melakukan tes urine kepada tiga tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir (jukir) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan negatif narkoba.
“Kami sudah melakukan tes urine, hasilnya negatif,” ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
“Untuk ketiga tersangka tidak ada indikasi narkoba,” sambungnya.
Dia mengatakan pengeroyokan ini berawal dari masalah utang. Dia menyebut korban yang merupakan juru parkir tak terima saat ditagih utang oleh sopir bajaj berinisial APH.
AS diduga memukul APH di depan salah satu minimarket. APH kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam lalu mengajak dua temannya melakukan pengeroyokan.
Diketahui, polisi menyelidiki kasus adu jotos antara sopir bajaj Vs juru parkir (jukir). Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengeroyokan ini.
“Untuk tersangka, tersangka utama inisialnya APH. kemudian tersangka kedua SU. tersangka tiga, ST,” ucap Kompol Arnold.
APH merupakan sopir bajaj, sedangkan SU dan ST berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.
“Untuk tersangka pertama berprofesi sebagai sopir bajaj, kemudian tersangka 2 dan 3 (berprofesi) ojek pangkalan,” katanya.
(haf/haf)