JAKARTA – Ibu kandung Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, ikut diperiksa atas kasus kematian sang cucu, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Ia diketahui sudah dua kali datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, Ristya sendiri tampak hadir di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang anak dan tim kuasa hukumnya. Kepada awak media, Ristya Aryuni mengaku menyerahkan proses hukum kematian Dante kepada pihak Polda Metro Jaya.
Namun, dia berharap tersangka Yudha Arfandi alias YA dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa cucunya.
“Saya minta hukuman seberat beratnya. Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum,” ujar ibu Tamara Tyasmara, Rabu (20/2/2024).
Ibunda Tamara Tyasmara berharap YA dihukum berat atas kematian Dante (Foto: MPI)
“Pokoknya saya serahkan kepada Polisi,” sambungnya
Sementara itu, di ruang pemeriksaan Ristya mengaku sudah menjawab 11 pertanyaan dari penyidik. Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
“Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu,” ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)