Jakarta –
Tamara Tyasmara kembali diperiksa penyidik terkait kasus kematian anaknya, Dante, yang diduga ditenggelamkan tersangka Yudha Arfandi. Tamara menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.
“Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
Sandy enggan membeberkan foto yang dimaksud tersebut. Namun dia mengatakan foto tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
“Bukti tambahan nya itu, kami tidak boleh menyampaikan. Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit satu dua pertanyaan untuk Mbak Tamara,” ujarnya.
Sandy menuturkan Tamara sudah menjawab dengan gamblang pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Dia juga menyebut kliennya siap kooperatif jika nantinya ada pemeriksaan tambahan.
“Semuanya sudah diceritakan sama ibu dari awal sampai akhir sudah diceritakan semua. Bilamana nanti memang ada lagi konfirmasi ada panggilan, klien kami akan kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut kasus kematian Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus tersebut kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polisi juga sudah menetapkan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33), sebagai tersangka. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.
Yudha saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Simak Video ‘Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Kematian Dante’:
(wnv/maa)