JAKARTA – Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat oleh Tamara selang dua tahun, usai ia dan Angger resmi bercerai.
Diketahui, Tamara membuat laporan terkait tindak KDRT yang diduga dilakukan sang mantan suami pada 23 November 2023 di Polsek Menteng, Jakarta pusat.
“Betul pada tanggal 23 November tahun 2023 kemarin pelapor datang ke Polsek Menteng untuk membuat laporan terkait KDRT yang menimpanya,” kata Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto, saat ditemui di kantornya belum lama ini.
AKBP Bayu Marfianto lalu mengungkapkan kronologi dugaan KDRT yang menimpa Tamara Tyasmara. Konon, KDRT yang diduga dilakukan Angger Dimas disaksikan mendiang Dante.
Tamara Tyasmara ternyata sempat laporkan Angger Dimas terkait dugaan KDRT (Foto: MPI)
“Untuk kejadiannya sendiri terjadi dua tahun yang lalu di tahun 2021 untuk lokasi kejadian di Kempinski, tepatnya ada di dalam kamar, pada saat kejadian hanya ada pelapor terlapor dan almarhum anak beliau,” ungkapnya.
Saat ini, pihak penyidik juga sudah mengambil keterangan dari Tamara dan dua saksi lainnya.
“Sejauh ini kita sudah mengambil keterangan ke tiga orang dari tamara sendiri kemudian ada dua pihak lain dari Tamara yang kita ambil keterangannya, namun dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi,” lanjut AKBP Bayu.
Laporan kasus KDRT yang dibuat Tamara Tyasmara sendiri teregistrasi dalam nomor perkara 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)