SUKABUMI – Duda beranak dua bawa kabur 13 unit sepeda motor milik driver ojek online di wilayah Sukabumi. Dengan melakukan tipu daya meminta order offline serta merayu dengan bayaran yang lebih tinggi, akhirnya korban terperdaya dan kehilangan sepeda motornya.
Sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka berinisial MS (35) lalu dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit kepada penadah yang berinisial P (35) yang merupakan warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap MS (35) pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB di wilayah Odeon, Kota Sukabumi. Sedangkan tersangka P diamankan pada hari yang sama di kediamannya, sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, MS melakukan aksinya dengan cara yang memesan ojek online (ojol) melalui aplikasi. Kemudian seteleh dipesan di tengah jalan tersangka merubah arah minta perubahan jalur tujuan kepada korban.
“Setelah itu pelaku mengemudikan kendaraan tersebut. Setelah di tengah jalan, dia berhenti untuk mengelabui korban, untuk membeli atau mengambil sesuatu. Setelah korban turun, kendaraan itu dibawa kabur pelaku,” ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: kepo-siap-merevolusi-pasar-isi-ulang-digital
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya