Jakarta –
Polisi telah memeriksa 8 orang terkait kasus perundungan atau bullying kepada siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pengacara salah satu pelaku, Bontor Tobing, mengatakan kliennya diperiksa terkait kronologis tindakan perundungan.
“(Ditanya) seputar kronologi saja,” ujar Bontor kepada wartawan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi. Terkait materi penyidikan, dirinya meminta agar ditanyakan ke penyidik.
“(Diperiksa) sebagai saksi, saksi. Nanti silakan ke penyidik saja (berapa pertanyaan),” katanya.
Terkait komunikasi dengan keluarga korban, dirinya belum mengetahui. Dirinya mengatakan hanya melakukan pendampingan.
“Saya nggak tau itu mengenai komunikasi itu, saya pendampingan aja,” ucapnya.
8 Orang Diperiksa
Sebelumnya, Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini ada 8 orang yang diperiksa.
“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, Kamis (22/2).
“8 orang tersebut semuanya masih saksi,” tambahnya.
Wendi mengatakan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Nantinya perkembangan dari hasil pemeriksaan akan segera di sampaikan.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,” ucapnya.
(ial/azh)