Jakarta –
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini ada 8 orang yang diperiksa.
“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
“8 orang tersebut semuanya masih saksi,” tambahnya.
Wendi mengatakan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Nantinya perkembangan dari hasil pemeriksaan akan segera di sampaikan.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,” ucapnya.
Pelaku Dikeluarkan dari Binus
Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. Derajat sanksi pun berbeda, yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat tapi tak berupaya membantu disanksi disiplin keras.
“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” imbuh dia.
Binus School Serpong juga menyampaikan komitmen untuk kooperatif membantu polisi mengusut kasus bullying yang dilakukan antarmuridnya.
Namun pihak sekolah berharap publik maklum soal sikap pihaknya yang tak mempublikasikan data siswa yang terlibat dalam kejadian ini. Haris menuturkan hal tersebut dilakukan karena pelaku dan korban di bawah umur.
(ial/azh)